Tim Beruang Hitam Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di PALI

PALI – Dalam langkah cepat dan tegas,Unit Pidum Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Beruang Hitam Polres PALI dibawah komando Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., pada Rabu (22/01/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Polisi nomor : LP/B-31/I/2025/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 22 Januari 2025, yang dilaporkan oleh Rifal Pratama (19), warga Talang Ubi Selatan.

Rifal melaporkan bahwa pelaku,PR (20) yang merupakan rekannya sendiri,dimana pelaku telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat miliknya sejak 20 Januari 2025.

Kejadian yang terjadi pada Senin (20/12025),korban bersama pelaku berada di Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya. Kemudia pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Talang Kelapa,namun hingga kini kendaraan tersebut tidak dikembalikan.

Menyadari dirinya menjadi korban penipuan dan penggelapan,kemudian Rifal segera melapor ke Polres PALI.

Menindaklanjuti laporan tersebut,Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi memerintahkan Kanit Pidum, IPDA Muhammad Fadhli, beserta anggota Tim Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan.
Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Pasar Bawah,Kecamatan Talang Ubi,dan segera melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.H.,S.I.K.,memberikan apresiasi atas kerja cepat tim.Dalam pernyataannya,Kapolres menegaskan komitmen Polres PALI untuk memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari tindak kriminal.Pengungkapan kasus ini adalah bukti bahwa Polres PALI hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolres kepada awak media ini, pada Kamis(23/1/2025).

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat,1 (satu) lembar surat keterangan leasing FIF Group,1 (satu) helai baju warna hitam, dan
L1 (satu) helai celana panjang warna coklat.

Ketua RT setempat,Suryadi menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres PALI.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur atas tindakan cepat polisi,Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dilingkungan kami,” ujarnya.

Selain itu,korban Rifal Pratama juga menyampaikan rasa lega.

“Saya berterima kasih kepada Polres PALI dan Tim Beruang Hitam yang telah menangani kasus saya dengan sangat profesional dan cepat,” katanya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak pidana apa pun ke pihak kepolisian.

“Polres PALI, bersama Tim Beruang Hitam,terus menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di Kabupaten PALI.” pungkas AKP Nasron.

Rilis : Humas Polres PALI