Polres PALI Banjir Apresiasi Usai Ungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) dalam mengungkap kasus perakitan Senjata api ilegal diwilayah hukumnya, pada Rabu (18/06/2025) lalu, di apresiasi semua pihak.

Sementara atas keberhasilan mengungkap home industri senjata api rakitan tersebut, terpantau dihalaman Polres Pali dengan berbagai macam jenis karangan bunga ucapan selamat dan sukses tampak membanjir markas Korps berseragam coklat tersebut.

Beragam ucapan selamat melalui karangan bunga yang diletakan di Mapolres Pali tersebut, datang dari berbagai element maupun unsur yang ada diwilayah Kabupaten Pali, yang hampir kesemuanya memberikan ucapan selamat dan sukses, terkhusus kepada Team Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali atas ungkap kasus ”Home Industri Senjata Api Rakitan (Senpira ) diwilayah hukum Polres Pali.

Sementara diberitakan sebelumnya, bahwa pengungkapan kasus tempat perakitan senjata api rakitan tersebut, Polres Pali telah mengamankan satu orang tersangka berinisi RA yang ditangkap diwilayah simpang Bandara Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Pali.

Dalam penangkapan diamankan 10 butir amunisi dan sejumlah senjata api rakitan (Senpira), serta peralatan merakit Senpira.

Kapolres Pali AKBP Yunar Hotman Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, menegaskan, bahwa kasus tersebut terus didalami dan berasal dari mana atau dari mana bahan-bahan dan amunisi ini didapat.

Sedangkan untuk pelaku melalui perbuatannya terancam hukuman penjara selama 20 tahun ,” tegas Kapolres Pali AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H, S.I.K,M.I.K, dalam siaran persnya.

(Humas Polres PALI)