Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Warga PALI Serahkan Tiga Senjata Api Ilegal

PALI,  PS – Komitmen masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban kembali dibuktikan dengan penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek tanpa amunisi kepada pihak Kepolisian, Senin (23/6/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Kepala Desa Simpang Tais sekira pukul 09.00 WIB, dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2025. Ketiga senjata rakitan tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Simpang Tais Erika melalui Kadus II Sumardi,kepada personel Satlantas Polres PALI.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Turjawali Satlantas Polres PALI IPDA M. Fadhli, Kanit Kamsel AIPTU Syafaruddin, serta anggota Satlantas yakni Bripda Jon Pratama P, Bripda Ilham Pratama, dan Bripda Tedy. Penyerahan berlangsung tertib, aman dan penuh rasa tanggung jawab sosial dari pihak masyarakat.

Kanit Turjawali IPDA M. Fadhli yang mewakili Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, S.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas sikap kooperatif masyarakat.

> “Kapolres PALI sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk kesadaran hukum masyarakat dan bukti nyata keberhasilan pendekatan humanis yang selama ini dijalankan. Penyerahan ini tidak hanya mendukung Operasi Senpi Musi, tetapi juga mencerminkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,” ujar IPDA Fadhli kepada awak media ini pada Selasa pagi (24/6) diruang kerjanya.

Ditambahkannya, pihak Polres PALI juga menegaskan bahwa tindakan serupa dari masyarakat tidak akan diproses hukum, selama senjata diserahkan secara sukarela dan tanpa unsur pidana.

> “Langkah yang dilakukan Kepala Desa Simpang Tais dan warganya ini menjadi contoh teladan bagi desa-desa lainnya. Kami membuka ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,”imbuhnya.

Dalam catatan kegiatan, disebutkan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari kesadaran kolektif warga dalam menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan menjelang momen-momen penting daerah maupun nasional.

Operasi Senpi Musi 2025 sendiri merupakan agenda Polda Sumsel yang bertujuan mereduksi peredaran senjata api ilegal di masyarakat dan meminimalisir potensi konflik sosial maupun tindak kriminal yang menggunakan senjata rakitan.

“Dengan adanya penyerahan ini, Polres PALI berharap semakin banyak warga yang terdorong melakukan hal serupa, demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.”pungkas IPDA Fadli.

Rilis: Humas Polres PALI
Editor: Joni Karbot,S.Th.I