Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Lima Senpi Rakitan Diserahkan Warga Tanah Abang ke Kepolisian

PALI , PS – Kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kian menunjukkan progres positif. Hal ini terbukti dari penyerahan lima pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Penyerahan senjata tersebut berlangsung pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolsek Tanah Abang. Senjata api rakitan itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Suka Manis, Iwan Subroto, sebagai bentuk dukungan terhadap Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar Polda Sumatera Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H, Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., serta sejumlah personel Polsek Tanah Abang, seperti Bripka Beny Asal, Bripka Rheji Diansyah, Briptu Marno, dan Bripda Rizki Laksamana Adha.
“Penyerahan lima pucuk senpi rakitan jenis kecepek tanpa amunisi ini adalah bentuk konkret dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan S.H.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dari Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. atas kerjasama aktif yang ditunjukkan masyarakat dan perangkat desa dalam mendukung tugas kepolisian.
> “Melalui Kapolsek Tanah Abang, saya sampaikan bahwa tindakan Kepala Desa Suka Manis merupakan contoh nyata sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri. Ini menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran senpi ilegal di wilayah hukum Polres PALI,” ujar Kapolres AKBP Yunar sebagaimana disampaikan IPTU Arzuan kepada awak media ini.
Lebih lanjut, IPTU Arzuan menegaskan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela ke Polsek terdekat.
“Langkah ini bukan hanya membantu mencegah potensi tindak pidana, tetapi juga menyelamatkan masa depan generasi muda dari dampak negatif kepemilikan senjata ilegal,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, serta penuh rasa tanggung jawab.
“Ke depan, Polsek Tanah Abang bersama jajaran Polres PALI akan terus mengintensifkan pendekatan persuasif dan edukatif dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi seluruh warga.”pungkas Kapolsek Tanah Abang.
Rilis: Humas Polres PALI
Editor: Joni Karbot,S.Th.I