Aksi Unjuk Rasa LSM Serampuh dan PMP di PALI Berlangsung Damai, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

PALI, PS -Senin (30/6/2025) – Sekitar 150 massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serampuh dan LSM Pengawal Merah Putih (PMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuntut transparansi dan pengusutan sejumlah dugaan penyelewengan anggaran.
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai pada pukul 14.15 WIB. Para demonstran membawa spanduk, bendera ormas, mobil komando, dan pengeras suara untuk menyuarakan tuntutan yang meliputi tujuh poin utama, di antaranya mendesak pengusutan pengadaan mobil dinas, proyek RSUD PALI, hingga dugaan keracunan air PDAM yang berdampak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa jajaran kepolisian tetap berkomitmen menjamin keamanan dan kelancaran setiap penyampaian aspirasi masyarakat selama sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan unjuk rasa ini. Polres PALI bersama TNI dan instansi terkait hadir untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara aman, tertib dan damai,” ungkap Kompol Robi Sugara.
Menurut Robi, pengamanan dilakukan berdasarkan surat perintah nomor: Sprin / 252 / VI / PAM.3.2 / 2025, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres PALI, Polsek Talang Ubi, Koramil 404-03 Talang Ubi, serta Satpol PP Kabupaten PALI.
Setibanya di Kantor DPRD PALI, massa disambut oleh sejumlah anggota dewan seperti Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., dan Tutut Sapriyono. Pihak DPRD menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan dengan mengagendakan pertemuan resmi bersama Bupati dan perwakilan LSM dalam waktu maksimal satu minggu.
Usai berorasi di DPRD, massa bergeser ke Kejari PALI dan diterima oleh Nardo Randa, S.H., dari bagian pusat data dan teknologi. Di lokasi ini, massa menyerahkan laporan resmi tanpa melakukan orasi, dan laporan tersebut diterima dengan dibuatkan berita acara untuk segera ditindaklanjuti.
Polisi mencatat bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya pada 27 Mei 2025, di mana massa merasa tidak mendapat respons dari Pemerintah Daerah PALI. Karena itu, mereka kembali turun ke jalan dengan dukungan LSM lain. Aparat keamanan juga mengantisipasi adanya aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.
“Kami sudah lakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta langkah penggalangan ke semua pihak. Kami imbau semua elemen tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum,”tambah Kompol Robi.
Dengan berakhirnya aksi secara damai, Polres PALI mengapresiasi kedewasaan politik masyarakat dalam menyuarakan pendapat di ruang demokrasi yang sehat.