Kades Mekar Jaya Klarifikasi dan Tegaskan Berita Dugaan Asusila Adalah Fitnah

Banyuasin, PS– Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Ahmad Martadinata, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya informasi yang menyebut dirinya sebagai pelaku dalam kasus asusila terhadap seorang tenaga perpustakaan SMAN 1. Berita yang menyebar di media sosial dan beberapa media online tersebut bahkan menyebutkan adanya kehamilan akibat perbuatan itu.
Dalam Surat Pernyataan Resmi pada 14 Juli 2025, Ahmad Martadinata secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan, bahkan dinilai telah merugikan nama baik dirinya dan keluarga.
“Saya menggunakan hak jawab saya sebagai Kepala Desa Mekar Jaya untuk menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar. Kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada gadis berinisial EA yang disebut-sebut dalam kabar tersebut,” ujar Ahmad Martadinata.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Ahmad Martadinata turut didampingi oleh Kuasa Hukumnya dari Kantor HOPE LAW FIRM, yakni Anggun Prayudi, SH., Davit Irawan, SH., dan Talbi Munandar, SH., pada 13 Juli 2025. Kuasa hukum menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak memiliki dasar kebenaran dan telah diklarifikasi bersama pihak-pihak terkait.
Atas dasar itu, Ahmad Martadinata menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kabar yang beredar tanpa verifikasi kebenarannya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, agar tidak mudah terpancing oleh berita yang menyesatkan.
“Saya minta masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika terus disebarluaskan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencemarkan nama baik,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Ahmad Martadinata berharap tidak ada lagi penyebaran informasi hoaks yang dapat merugikan dirinya sebagai pribadi maupun sebagai Kepala Desa Mekar Jaya.
Editor: Joni Karbot, S.Th.I