Polsek Penukal Utara Gelar Razia KRYD, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Selamatkan Remaja

PALI,  PS – Malam belum terlalu larut, namun kepolisian sudah bergerak. Udara dingin di Kecamatan Penukal Utara tak menyurutkan langkah personel Polsek setempat yang menggelar Razia Terpadu UKL III dalam bingkai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sasarannya jelas: menutup celah kejahatan malam hari, menekan gangguan 3C, dan meredam penyakit masyarakat sebelum berkembang.

Dipimpin langsung Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., sebanyak tujuh personel turun ke lapangan dalam giat razia yang dilangsungkan tepat di depan Mako Polsek. Dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, kegiatan berlangsung dengan pendekatan tegas namun humanis.

Operasi Cegat & Himbau: Sikat Pelanggar, Sadarkan Remaja

Dalam razia ini, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua maupun empat. Dari hasil pelaksanaan, 12 pengendara terjaring teguran langsung karena tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga modifikasi ilegal.

Namun yang lebih menjadi sorotan adalah masih banyaknya remaja yang berkeliaran malam hari tanpa arah dan tanpa pengawasan, sebagian besar terlihat asyik bermain gawai sambil nongkrong di pinggir jalan.

“Anak-anak muda ini bukan pelaku kriminal, tapi bisa jadi korban atau pemicu kejahatan. Maka kami dekati, kami ingatkan. Mereka harus tahu kapan waktunya pulang, bukan malah larut malam di jalanan,” ungkap IPDA Budi Anhar.

Kapolres PALI Tegas: Jangan Biarkan Remaja Jadi Tumbal Judi Online dan Geng Motor

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., memberikan pernyataan tegas melalui Kapolsek Penukal Utara terkait kondisi malam hari yang mulai dimanfaatkan untuk aktivitas menyimpang di kalangan remaja.

“Razia ini bukan hanya soal angka dan barang bukti. Ini soal menyelamatkan moral generasi muda. Kami tidak akan diam jika anak-anak kita mulai terpapar budaya nongkrong liar, judi online, atau tren geng motor,” ujar Kapolres dengan nada serius.

Kapolres menegaskan bahwa KRYD adalah garda terdepan kepolisian dalam membangun pencegahan yang aktif, bukan sekadar reaktif setelah kejadian. Pihaknya mendorong setiap polsek agar tak hanya hadir secara fisik, tetapi hadir dalam kesadaran sosial masyarakat.

“Kami tidak akan kompromi. Setiap pelanggaran kecil yang dibiarkan akan tumbuh menjadi ancaman besar. Polisi tidak menunggu kejahatan terjadi — kami mencegah sebelum itu berkembang,” tegas Kapolres.

Data Kegiatan KRYD UKL III Polsek Penukal Utara – 13 Juni 2025:

Teguran pengendara R2/R4: 12 orang

Penyitaan kendaraan: Nihil

Miras & Sajam: Nihil

Remaja nongkrong diberi pembinaan di tempat

Catatan Lapangan: Jangan Anggap Sepele Nongkrong Tengah Malam

Meski tidak ditemukan pelanggaran berat, catatan penting dari razia ini tak bisa diabaikan:

1. Banyak pengendara masih abai soal keselamatan, seperti tidak memakai helm atau berkendara tanpa surat.

2. Anak-anak remaja masih bebas nongkrong larut malam, tanpa kontrol dari lingkungan keluarga.

3. Ada indikasi bahwa fenomena judi online mulai merasuki obrolan dan kebiasaan remaja, terutama saat berkumpul malam hari.

“Kami sampaikan imbauan keras. Bukan karena benci, tapi karena peduli. Jangan sampai masa depan mereka runtuh hanya karena dibiarkan terlalu bebas malam-malam,”pungkas IPDA Budi Anhar menutup sesi wawancara dengan awak media.

Rilis: Humas Polres PALI
Editor: Joni Karbot, S.Th.I