Polisi Sasar Anak Muda, Himbau Jauhi Judi Online dan Nongkrong Larut Malam
PALI, PS– Polsek Penukal Abab melalui Tim UKL IV menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di depan Mako Polsek pada Sabtu (14/12/2024) malam.
Kegiatan ini bertujuan mencegah penyakit masyarakat (pekat), aksi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Dimulai pukul 20.00 WIB, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Penukal Abab, Aipda Rudi Hartono, S.H., dan diikuti oleh tujuh personel Polsek yang terseprint.
Dalam arahannya, Plh Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., menekankan pentingnya pendekatan humanis selama pelaksanaan razia untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Tim UKL IV memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya membawa kelengkapan surat kendaraan dan menghindari aktivitas di luar rumah tanpa keperluan mendesak.
Petugas juga menghimbau para pemuda yang nongkrong untuk menghindari aktivitas negatif seperti judi online dan tidak pulang larut malam.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan kehadiran petugas di jalan raya.
Pendekatan humanis yang dilakukan, seperti memberi teguran alih-alih sanksi langsung, menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga ketertiban.
“Kami harap masyarakat bisa lebih memahami risiko berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak, terutama di malam hari,” ujar AKP Ardiansyah.
Melalui KRYD ini, Polsek Penukal Abab membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah hukum mereka.
Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, harapan terciptanya kamtibmas yang kondusif semakin nyata.